Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor3
Tahun2018
TentangHARI KERJA, JAM KERJA DAN APEL PAGI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5528
Jumlah diDownload419
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Januari 2018
Pejabat Pengundangan