Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor3
Tahun2015
TentangBANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
Tempat PenetapanTangerang
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2015
Pejabat yang MenetapkanARIEF R. WISMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat37
Jumlah diDownload42