Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor14
Tahun2008
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA TANGERANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5891
Jumlah diDownload