Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Kedalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum (pdam) Tirta Benteng Kota Tangerang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor13
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL KEDALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA BENTENG KOTA TANGERANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6136
Jumlah diDownload