Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor12
Tahun2014
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3426
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan