Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA TANGERANG
Nomor1
Tahun2019
TentangPENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8082
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2019
Pejabat Pengundangan