Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor8
Tahun2020
TentangPENGURANGAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM
DAERAH TAMAN SATWA TARU JURUG SURAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2493
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan110
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan