Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor7
Tahun2001
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 September 2001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5949
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2001
Pejabat Pengundangan