Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor5
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA SURAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat698
Jumlah diDownload8