Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor4
Tahun2020
TentangKERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN
LAYANAN PENERANGAN JALAN UMUM KOTA SURAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9976
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan106
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan