Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | 106 |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2020 |
Pejabat Pengundangan |