Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan daerah Badan Kredit Kecamatan Pasar Kliwon Tahun 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor3
Tahun2017
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADA PERUSAHAAN
DAERAH BADAN KREDIT KECAMATAN PASAR KLIWON TAHUN 2017
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6876
Jumlah diDownload99
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2107
Pejabat Pengundangan