Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor3
Tahun2016
TentangTATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7092
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2016
Pejabat Pengundangan