Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor2
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN JASA TENAGA KERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA
Tempat PenetapanSurakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanGIBRAN RAKABUMING RAKA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan