Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta • tahun 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor2
Tahun2017
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
PADA PERUSAHAAN DAERAH TAMAN SATWA TARU JURUG SURAKARTA •
TAHUN 2017
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5788
Jumlah diDownload89
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2017
Pejabat Pengundangan