Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor10
Tahun2019
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADA
PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1913
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan101
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan