Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Dalam rangka Pengembangan Pelayanan Program Air Limbah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURAKARTA
Nomor1
Tahun2021
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KOTA SURAKARTA DALAM
RANGKA PENGEMBANGAN PELAYANAN PROGRAM AIR LIMBAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1384
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan112
Tanggal Pengundangan06 Mei 2021
Pejabat Pengundangan