Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima di Pusat Perbelanjaan dan Pusat Perkantoran di Kota Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURABAYA
Nomor9
Tahun2014
TentangPENYEDIAAN RUANG BAGI PEDAGANG KAKI LIMA DI PUSAT PERBELANJAAN DAN PUSAT PERKANTORAN DI KOTA SURABAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3919
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan