Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURABAYA
Nomor7
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9391
Jumlah diDownload100
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2014
Pejabat Pengundangan