Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Kota Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURABAYA
Nomor2
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SURABAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3915
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2016
Pejabat Pengundangan