Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Melalui Konversi Dana Cadangan Umum Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Menjadi Modal Disetor Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SURABAYA
Nomor13
Tahun2013
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR MELALUI KONVERSI DANA CADANGAN UMUM PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR MENJADI MODAL DISETOR PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6974
Jumlah diDownload98
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2013
Pejabat Pengundangan