Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal televisi Kota Sungai Penuh sungai Penuh Televisi Kota Sungai Pen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor8
Tahun2013
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL
TELEVISI KOTA SUNGAI PENUH
SUNGAI PENUH TELEVISI KOTA SUNGAI PEN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6532
Jumlah diDownload