Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor7
Tahun2013
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN
PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2619
Jumlah diDownload