Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai penuh Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penempatan dan Pemasangan Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan dalam Kota Sungai Penuh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor6
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI
PENUH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENEMPATAN
DAN PEMASANGAN RAMBU-RAMBU LALU LINTAS
DI JALAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1295
Jumlah diDownload