Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor6
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5990
Jumlah diDownload