Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi keuangan dan Barang Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor5
Tahun2013
TentangTUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4144
Jumlah diDownload