Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor5
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3679
Jumlah diDownload