Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor4
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9928
Jumlah diDownload