Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penempatan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor3
Tahun2010
TentangPENEMPATAN DAN PEMASANGAN RAMBU LALU LINTAS DI JALAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9242
Jumlah diDownload