Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor23
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7156
Jumlah diDownload