Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Nama - Nama Ruas Jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor2
Tahun2010
TentangNAMA - NAMA RUAS JALAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8867
Jumlah diDownload