Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Bank Jambi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor19
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BANK JAMBI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4205
Jumlah diDownload