Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor18
Tahun2010
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5673
Jumlah diDownload