Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kewenangan Daerah Kota Sungai Penuh.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor17
Tahun2010
TentangKEWENANGAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9386
Jumlah diDownload