Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUNGAI PENUH
Nomor15
Tahun2010
TentangRETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7111
Jumlah diDownload