Peraturan Daerah Kota Subulussalam Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SUBULUSSALAM
Nomor16
Tahun2010
TentangPAJAK RESTORAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3697
Jumlah diDownload