Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SINGKAWANG
Nomor8
Tahun2017
TentangTambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1461
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan59
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan