Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Naggota Dprd Kota Singkawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SINGKAWANG
Nomor8
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN NAGGOTA DPRD KOTA SINGKAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6685
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan