Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor9
Tahun2001
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1958
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan3SERI A
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan