Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Pereakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor4
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 18 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PEREAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SEMARANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1570
Jumlah diDownload6