Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor3
Tahun2003
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan