Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Skretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor11
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SEMARANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7165
Jumlah diDownload4