Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SEMARANG
Nomor11
Tahun2001
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8846
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan1SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan