Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Wahana Wisata Sawahlunto.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA SAWAHLUNTO |
Nomor | 8 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO KE DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS WAHANA WISATA SAWAHLUNTO. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7434 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |