Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dan Perubahannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAWAHLUNTO
Nomor7
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO NOMOR 12 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAN PERUBAHANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1738
Jumlah diDownload5