Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAWAHLUNTO
Nomor7
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7023
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan