Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA SAWAHLUNTO |
Nomor | 5 |
Tahun | 2009 |
Tentang | URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SAWAHLUNTO. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9533 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |