Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAWAHLUNTO
Nomor15
Tahun2011
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5272
Jumlah diDownload