Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pajak Parkir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAWAHLUNTO
Nomor10
Tahun2009
TentangPAJAK PARKIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3801
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan