Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Kewajiban Pandai Membaca Al-quran Bagi Anak Usia Sekolah, Karyawan/karyawati dan Calon Mempelai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAWAHLUNTO
Nomor1
Tahun2003
TentangKEWAJIBAN PANDAI MEMBACA AL-QURAN BAGI ANAK USIA SEKOLAH, KARYAWAN/KARYAWATI DAN CALON MEMPELAI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan