Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Tahunan Walikota Samarinda Terhadap Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA SAMARINDA
Nomor9
Tahun2010
TentangLAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUNAN WALIKOTA SAMARINDA TERHADAP SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1760
Jumlah diDownload7